Rabu, 03 Januari 2018

LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

MAKALAH
KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
“LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM”

Dosen Pengampu :
Lukman Nulhakim, M. Pd.
R. Ahmad Zaky El Islami, M. Pd

Disusun Oleh :
1.      Haerunnisa                             2281160011
2.      Dita Puspita                           2281160021
3.      Aulia Dinar Septiani             2281160022

JURUSAN PENDIDIKAN IPA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
SERANG - BANTEN
2017


KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, karena atas rahmat, karunia, dan hidayah-Nya makalah “Landasan Pengembangan Kurikulum” dapat selesai tepat waktu.
Shalawat dan salam tak lupa pula kita curahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW, Nabi yang membawa umatnya dari zaman kebodohan menuju zaman yang penuh dengan ilmu pengetahuan.
Dalam penyusunan makalah ini, tidak sedikit hambatan yang kami hadapi. Namun kami meyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan makalah ini tidak lain berkat kerjasama kelompok, dan petunjuk dari dosen pengampu mata kuliah Kurikulum dan Pembelajaran.
Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah yang telah memberikan tugas dan petunjuk sehingga kami termotivasi dan dapat menyelesaikan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang membutuhkan, khususnya bagi kelompok kami sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Kami meminta maaf jika dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena itu kritik dan saran yang membangun kami harapkan.



Serang, 13 September 2017
         Penyusun


        Kelompok 1
                                                                                                                           


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................................. ii
BAB I.. PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah....................................................................... 1
B.       Rumusan Masalah................................................................................ 2
C.       Tujuan Penulisan.................................................................................. 2
D.      Manfaat Penulisan................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
A.      Landasan Filosofis Pengembangan Kurikulum.................................... 3
B.       Landasan Psikologis Pengembangan Kurikulum................................ 13
C.       Landasan Sosiologis Pengembangan Kurikulum................................ 24
D.      Landasan Teknologis Pengembangan Kurikulum............................... 28
BAB III PENUTUP
A.      KESIMPULAN................................................................................... 30
B.       SARAN............................................................................................... 31
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................... 32


BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG MASALAH
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai pendidikan yang dinamis. Hal ini berarti bahwa kurikulum harus senantiasa dikembangkan dan disempurnakan agar sesuai dengan laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pengembangan kurikulum harus didasarkan pada landasan dan prinsip-prinsip pengembangan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar pengembangan kurikulum yang dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari pendidikan nasional.
Dalam mengembangkan kurikulum, terlebih dahulu harus diidentifikasikan dan dikaji secara efektif, akurat, mendalam dan menyeluruh landasan apa saja yang harus dijadikan pijakan dalam merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum. Dengan landasan yang kokoh kurikulum yang dihasilkan akan kuat, yaitu program yang dihasilkan akan dapat menghasilkan manusia terdidik sesuai dengan hakikat kemanusiannya, baik untuk kehidupan masa kini ataupun menyongsong kehidupan jauh kemasa yang akan datang.
Penggunaan landasan yang tepat dan kuat dalam mengembangkan kurikulum tidak hanya diperlukan oleh para penyusun kurikulum ditingkat pusat (makro), akan tetapi terutama harus dipahami dan dijadikan dasar pertimbangan oleh para pengembang kurikulum ditingkat oprasional (satuan pendidikan), yaitu kepala sekolah, pengawas pendidikan (supervisor) dewan sekolah atau komite pendidikan dan para guru serta pihak-pihak lain yang terkait (stake holder).
Dengan diterapkannya kebijakan pemerintah (Depdiknas) yaitu pengambangan kurikulum oprasional dilakukan oleh setiap satuan pendidikan dengan program kurikulum tingkat satuan pendidikan, maka setiap satuan harus memiliki pemahaman yang luas dan mendalam tentang landasan pengembangan kurikulum, dan secara operasional hanya dijadikan rujukan dalam mengimplementasikan kurikulum disetiap satuan pendidikan yang dikelolanya.
Dari uraian di atas menyimpulkan bahwa pentingnya pengetahuan terkait pengembangan kurikulum, maka dalam makalah ini akan membahas tentang “Landasan Pengembangan Kurikulum”.

B.       RUMUSAN MASALAH
1.         Landasan-landasan apa saja yg terkait dalam pengembangan kurikulum ?
2.         Bagaimana cara mengimplementasikan landasan-landasan yang ada dalam pengembangan kurikulum?

C.      TUJUAN PENULLISAN
1.         Memahami dan mengimplementasikan penerapan landasan filosofis dalam mengembangkan kurikulum.
2.         Memahami dan mengimplementasikan penerapan landasan pisikologis dalam mengembangkan kurikulum.
3.         Memahami dan mengimplementasikan penerapan landasan sosiologis dalam mengembangkan kurikulum.
4.         Memahami dan mengimplementasikan penerapan landasan teknologis dalam mengembangkan kurikulum.

D.      MANFAAT PENULLISAN
Makalah ini disusun dengan harapan memberikan manfaat baik secara teoritis maupun praktis. Secara teoritis makalah ini bermanfaat sebagai perkembangan ilmu, secara praktis makalah ini diharapkan bagi :
1.         Penulis, sebagai wahana pembelajaran, menambah pengetahuan dan konsep keilmuan tentang masalah yang dibahas.
2.         Pembaca, semoga dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan terhadap hasil studi lainnya. Dan sebagai acuan pembelajaran bagi kita ke depannya sebagai mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan jurusan Pendidikan IPA yang nantinya menjadi seorang guru.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Landasan Filosofis Pengembangan Kurikulum
1.         Pengertian dan Cabang-Cabang Filsafat
Istilah filsafat adalah terjemahan dari bahasa Inggris “phylosophy” yang berasal dari perpaduan dua kata Yunani Purba “philien” yang berarti cinta (love), dan “sophia” (wisdom) yang berarti kebijaksanaan. Jadi secara etimologi filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau love of wisdom (Redja Mudyahardjo, 2001:83). Secara operasional filsafat mengandung dua pengertian, yakni sebagai proses (berfilsafat) dan sebagai hasil berfilsafat (sistem teori atau pemikiran). Dua dari lima definisi filsafat yang dikemukakan Titus menunjukkan pengertian di atas: “Phylosophy is a method of reflective thinking and reasoned inquiry; … philosophy is a group of theories or system of thought” (Kurniasih dan Tatang Syaripudin, 2007:73). Dalam kaitannya dengan definisi filsafat sebagai proses, Socrates mengemukakan bahwa filsafat adalah cara berpikir secara radikal, menyeluruh, dan mendalam atau cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya.
Berdasarkan luas lingkup yang menjadi objek kajiannya, filsafat dapat dibagi dalam dua cabang besar, yaitu: 1) Filsafat Umum atau Fisafat Murni, dan 2) Filsafat Khusus atau Filsafat Terapan.
Cabang filsafat umum terdiri atas :
1)             Metafisika, membahas hakikat kenyataan atau realitas yang meliputi metafisika umum atau ontologi dan metafisika khusus yang meliputi kosmologi (hakikat alam semesta), teologi (hakikat ketuhanan) dan antropologi filsafat (hakikat manusia).
2)             Epistemologi dan logika, membahas hakikat pengetahuan (sumber pengetahuan, metode mencari pengetahuan, kesahihan pengetahuan, dan batas-batas pengetahuan); dan hakikat penalaran (induktif dan deduktif).
3)             Aksiologi, membahas hakikat nilai dan cabang-cabangnya etika (hakikat kebaikan), dan estetika (hakikat keindahan).
Cabang-cabang filsafat khusus atau filsafat terapan, pembagiannya didasarkan pada kekhususan objeknya antara lain: filsafat hukum, filsafat sejarah, filsafat ilmu, filsafat religi, filsafat moral, dan filsafat pendidikan.
2.         Manfaat Filsafat Pendidikan
Filsafat pendidikan pada dasarnya adalah penerapan dari pemikiran-pemikiran filsafat untuk memecahkan permasalahan pendidikan. Dengan demikian, filsafat memiliki manfaat dan memberikan kontribusi yang besar terutama dalam memberikan kajian sistematis berkenaan dengan kepentingan pendidikan. Nasution (1982) mengidentifikasi beberapa manfaat filsafat pendidikan yaitu :
1)             Filsafat pendidikan dapat menentukan arah akan dibawa kemana anak-anak melalui pendidikan di sekolah? Sekolah ialah suatu lembaga yang didirikan untuk mendidik anak-anak ke arah yang dicita-citakan oleh masyarakat, bangsa, dan negara.
2)             Dengan adanya tujuan pendidikan yang diwarnai oleh filsafat yang dianut, kita mendapat gambaran yang jelas tentang hasil yang harus dicapai. Manusia bagaimanakah yang harus diwujudkan melalui usaha-usaha pendidikan itu?
3)             Filsafat dan tujuan pendidikan memberi kesatuan yang bulat kepada segala usaha pendidikan.
4)             Tujuan pendidikan memungkinkan si pendidik menilai usanya, sehingga manakah tujuan itu tercapai.
5)             Tujuan pendidikan memberikan motivasi atau dorongan bagi kegiatan-kegiatan pendidikan.
3.         Filsafat dan Tujuan Pendidikan
Filsafat atau pandangan hidup yang dianut oleh suatu bangsa atau kelompok masyarakat tertentu atau bahkan yang dianut oleh perorangan akan sangat mempengaruhu tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Sedangkan tujuan pendidikan sendiri pada dasarnya merupakan rumusan yang komprehensif mengenai apa yang seharusnya dicapai.
Tujuan pendidikan memuat pernyataan-pernyataan mengenai berbagai kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh peserta didik selaras dengan sistem nilai dan filsafah yang dianutnya. Dengan demikian, sistem nilai atau filsafat yang dianut oleh suatu komunitas akan memiliki keterkaitan yang erat dengan rumusan tujuan pendidikan yang dihasilkannya. Dengan kata lain, filsafat suatu negara tidak bisa dipungkiri akan mempengaruhi tujuan pendidikan di negara tersebut. Oleh karena itu tujuan pendidikan di suatu negara akan berbeda dengan tujuan pendidikan di negara lainnya sebagai implikasi dari adanya perbedaan filsafat yang dianutnya.
Berkaitan dnegan tujuan pendidikan,  terdapat beberapa pendapat yang bisa dijadikan kaji banding sebagai sumber dalam merumuskan tujuan pendidikan. Herbert Spencer (Nasution, 1982) mengungkapkan lima kajian sebagai sumber dalam merumuskan tujuan pendidikan, yaitu :
1)             Self-Preservation, yaitu individu harus dapat menjaga kelangsungan hidupnya dengan sehat, mencegah penyakit, dan hidup secara teratur.
2)             Securing the necessities of life, yaitu individu harus sanggup mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan hidup dengan melakukan suatu pekerjaan.
3)             Rearing of family , yaitu individu harus mampu menjadi ibu atau bapak yang sanggup bertanggung jawab atas pendidikan anaknya dan kesejahteraan keluarganya.
4)             Maintaining proper social and political relationships, artinya setiap individu adalah makhluk sosial yang hidup dalam lingkungan masyarakat dan negara.
5)             Enjoying leisure time, yaitu individu harus sanggup memanfaatkan waktu senggangnya dengan memilih kegiatankegiatan yang menyenangkan dan menambah kenikmatan dan kegairahan hidup.
The United States Office of Education (1918) telah mencanangkan tujuan pendidikan melalui “Seven Cardinal Principles”, yaitu:
1)        Health, yaitu sekolah diwajibkan mempertinggi taraf kesehatan murid-murid.
2)        Command of fundamental processes, yaitu penguasaan kecakapan pokok-pokok yang fundamental seperti: menulis, membaca, dan berhitung.
3)        Worthy home membership, yaitu mendidik anak-anak menjadi anggota keluarga yang berharga, sehingga berguna bagi masyarakat.
4)        Vocational efficiency, yaitu efisiensi dalam pekerjaan sehingga dalam waktu yang singkat dapat mencapai hasil yang banyak dan memuaskan.
5)        Citizenship, yaitu usaha mengembangkan bangsa menjadi warga yang baik.
6)        Worthy use of leisure, yaitu memanfaatkan waktu senggang dengan baik yang senantiasa bertambah panjang berhubung dengan industrialisasi yang lebih sempurna.
7)        Satisfaction of religious needs, yaitu pemuasan kehidupan keagamaan.
Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia bersumber pada pandangan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila. Ini berarti bahwa pendidikan di Indonesia harus membawa peserta didik agar menjadi manusia yang ber-Pancasila. Dengan kata lain, landasan dan arah yang ingin diwujudkan oleh pendidikan di Indonesia adalah yang sesuai dengan kandungan falsafah Pancasila itu sendiri. Nilai-nilai filsafat Pancasila yang dianut bangsa Indonesia dicerminkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional seperti tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu: Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 2 dan 3). Dalam rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut, tersurat dan tersirat nilai-nilai yang terkandung dalam rumusan Pancasila.
Rumusan tujuan tersebut merupakan keinginan luhur yang harus menjadi inspirasi dan sumber bagi para guru, kepala sekolah, para pengawas pendidikan, dan para pembuat kebijakan pendidikan agar dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum senantiasa konsekuen dan konsisten merefleksikan nilai-nilai yang terkandung dalam rumusan tujuan pendidikan nasional. Melalui rumusan tujuan pendidikan nasional di atas, jelaslah bahwa peserta didik yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan kita, antara lain untuk melahirkan manusia yang beriman, bertaqwa, berilmu, dan beramal dalam kondisi yang serasi, selaras, dan seimbang. Di sinilah pentingnya filsafat sebagai pandangan hidup manusia dalam hubungannya dengan pendidikan dan pembelajaran.
4.         Kurikulum dan Filsafat Pendidikan
Kurikulum pada hakikatnya adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Karena tujuan pendidikan sangat dipengaruhi oleh filsafat atau pandangan hidup suatu bangsa, maka kurikulum yang dikembangkan juga harus mencerminkan falsafah atau pandangan hidup yang dianut oleh bangsa tersebut. Oleh karena itu, terdapat hubungan yang sangat erat antara kurikulum pendidikan di suatu negara dengan filsafat negara yang dianutnya. Sebagai contoh pada waktu Bangsa Indonesia dijajah oleh Belanda, maka kurikulum yang dianut pada masa itu sangat berorientasi pada kepentingan politik Belanda. Demikian pula pada saat negara kita dijajah Jepang, maka orientasi kurikulumnya disesuaikan dengan kepentingan dan sistem nilai yang dianut oleh negara Matahari Terbit tersebut. Setelah Indonesia mencapai kemerdekaannya yang secara bulat dan utuh menggunakan Pancasila sebagai dasar dan falsafah hidup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka kurikulum pendidikan pun disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Perumusan tujuan pendidikan, penyusunan program pendidikan, pemilihan dan penggunaan pendekatan atau strategi pendidikan, peranan yang harus dilakukan pendidik/peserta didik senantiasa harus sesuai dengan falsafah hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Keberadaan aliran-aliran filsafat lainnya dalam pengembangan kurikulum di Indonesia dapat digunakan sebagai acuan, akan tetapi hendaknya dipertimbangkan dan dikaji kesesuaiannya dengan nilainilai falsafah hidup bangsa Indonesia, karena apabila tidak semuanya konsep aliran filsafat dapat diadopsi dan diterapkan dalam sistem pendidikan kita.
5.         Aliran-aliran Filsafat Pendidikan
Pengembangan kurikulum membutuhkan filsafat sebagai acuan atau landasan berpikir. Kajian-kajian filosofis tentang kurikulum akan berupaya menjawab permasalahan-permasalahan sekitar: (1) bagaimana seharusnya tujuan pendididikan itu dirumuskan, (2) isi atau materi pendidikan yang bagaimana yang seharusnya disajikan kepada siswa, (3) metode pendidikan apa yang seharusnya digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan, dan (4) bagaimana peranan yang seharusnya dilakukan pendidik dan peserta didik.
Jawaban atas permasalahan tersebut akan sangat bergantung pada landasan filsafat mana yang digunakan sebagai asumsi atau sebagai titik tolak pengembangan kurikulum. Landasan filsafat tertentu beserta konsep-konsepnya yang meliputi konsep metafisika, epistemologi, logika dan aksiologi berimplikasi terhadap konsep-konsep pendidikan yang meliputi rumusan tujuan pendidikan, isi pendidikan, metode pendidikan, peranan pendidik dan peserta didik. Konsep metafisika berimplikasi terhadap perumusan tujuan pendidikan terutama tujuan umum pendidikan yang rumusannya ideal dan umum; konsep hakikat manusia berimplikasi khususnya terhadap peranan pendidik dan peserta didik; konsep tentang hakikat pengetahuan berimplikasi terhadap isi dan metode pendidikan; dan konsep aksiologi berimplikasi terutama terhadap perumusan tujuan umum pendidikan.
Menurut Redja Mudyahardjo (1989) terdapat tiga sistem pemikiran filsafat yang sangat besar pengaruhnya dalam pemikiran pendidikan pada umumnya, dan pendidikan di Indonesia pada khususnya, yaitu: Idealisme, Realisme, dan Pragmatisme. Redja Mudyahardjo (2001) merangkum konsep-konsep ketiga aliran filsafat tersebut dan implikasinya terhadap pendidikan sebagai berikut:
1)             Idealisme
a.    Konsep-konsep Filsafat
1.         Metafisika (hakikat realitas) : Realitas atau kenyataan yang  sebenarnya bersifat spititual atau rohaniah.
2.         Humanologi (hakikat manusia) : Jiwa dikaruniai kemampuan berpikir/rasional. Kemampuan berpikir menyebabkan adanya kemampuan memilih.
3.         Epistemologi (hakikat pengetahuan) : Pengetahuan yang benar diperoleh melalui intuisi dan pengingatan kembali melalui berpikir. Kebenaran hanya mungkin dapat dicapai oleh beberapa orang yang mempunyai akal pikiran yang cemerlang; sebagian besar manusia hanya sampai pada tingkat pendapat.
4.         Aksiologi (hakikat nilai) : Kehidupan manusia diatur oleh kewajiban moral yang diturunkan dari pandangan tentang kenyataan atau metafisika. Hakikat nilai bersifat absolut/mutlak


b.   Konsep-konsep Pendidikan
1.         Tujuan pendidikan: Tujuan-tujuan pendidikan formal dan informal, pertama-tama adalah pembentukan karakter, dan kemudian tertuju pada pengembangan bakat dan kebajikan sosial.
2.         Isi pendidikan: Pengembangan kemampuan berpikir melalui pendidikan liberal atau pendidikan umum, penyiapan keterampilan bekerja sesuatu mata pencaharian melalui pendidikan praktis.
3.         Metode pendidikan: Metode pendidikan yang disusun adalah metode dialektik/dialogik, meskipun demikian setiap metode yang efektif mendorong belajar data diterima (eklektif). Cenderung mengabaikan dasar-dasar fisiologis dalam belajar.
4.         Peranan peserta didik dan pendidik : Peserta didik bebas mengembangkan bakat dan kepribadiannya. Pendidik bekerja sama dengan alam dalam proses pengembangan kemampuan ilmiah. Tugas utama pendidik adalah menciptakan lingkungan yang memungkinkan peserta didik dapat belajar secara efisien dan efektif.
2)             Realisme
a.    Konsep-konsep Filsafat
1.         Metafisika (hakikat realitas): Realitas atau kenyataan yang sebenarnya bersifat fisik atau materi.
2.         Humanologi (hakikat manusia): Hakikat manusia terletak pada apa yang dapat dikerjakannya. Jiwa merupakan sebuah organisme yang sangat kompleks yang mempunyai kemampuan berpikir. Manusia mungkin mempunyai kebebasan atau tidak mempunyai kebebasan.
3.         Epistemologi (hakikat pengetahuan): Pengetahuan diperoleh melalui penginderaan dengan menggunakan pikiran. Kebenaran pengetahuan dapat dibuktikan dengan memeriksa kesesuaiannya dengan fakta.
4.         Aksiologi (hakikat nilai): Tingkah laku manusia diatur oleh hukum alam yang diperoleh melalui ilmu; dan pada taraf yang lebih rendah diatur oleh kebiasaan-kebiasaan atau adat-istiadat yang telah teruji dalam kehidupan.
b.   Konsep-konsep Pendidikan
1.         Tujuan pendidikan: Tujuan pendidikan adalah dapat menyesuaikan diri secara tepat dalam hidup dan dapat melaksanakan tanggung jawab sosial
2.         Isi pendidikan: Isi pendidikan adalah kurikulum komprehensif yang berisi semua pengetahuan yang berguna bagi penyesuaian diri dalam hidup dan tanggung jawab sosial. Kurikulum berisi unsur-unsur pendidikan liberal/pendidikan umum untuk mengembangkan kemmapuan berpikir, dan pendidikan praktis untuk kepentingan bekerja.
3.         Metode pendidikan didasarkan pada pengalaman langsung maupun tidak langsung. Metode mengajar hendaknya bersifat logis, bertahap atau berurutan. Pembiasaan merupakan sebuah metode pokok yang dipergunakan oleh penganut realisme.
4.         Peranan peserta didik dan pendidik: Dalam hubungannya dengan pembelajaran, peranan peserta didik adalah menguasai pengetahuan yang dapat berubah-ubah. Peserta didik perlu mempunyai disiplin mental dan moral untuk setiap tingkat kebajikan. Peranan pendidik adalah menguasai pengetahuan, terampil dan teknik mendidik, dan memiliki kewenangan untuk mencapai hasil pendidikan yang dibebankan kepadanya.
3)             Pragmatisme
a.    Konsep-konsep Filsafat
1.         Metafisika (hakikat realitas): Suatu teori umum tentang kenyataan tidak mungkin dan tidak perlu. Kenyataan yang sebenarnya adalah kenyataan fisik. Segala sesuatu dalam alam dan kehidupan adalah berubah (becoming).
2.         Humanologi (hakikat manusia): Manusia adalah hasil evolusi biologis, psikologis dan sosial. Ini berarti setiap manusia tumbuh secara berangsur-angsur mencapai kemampuan-kemampuan biologis, psikologis, dan sosial.
3.         Epistemologi (hakikat pengetahuan): Pengetahuan bersifat relatif dan terus berkembang. Pengetahuan yang benar adalah yang ternyata berguna bagi kehidupan.
4.         Aksiologi (hakikat nilai): Ukuran tingkah laku perorangan dan sosial ditentukan secara eksperimental dalam pengalaman-pengalaman hidup. Ini berarti tidak ada nilai yang absolut.
b.   Konsep-konsep Pendidikan
1.         Tujuan pendidikan: Tujuan pendidikan adalah memperoleh pengalaman yang berguna untuk memecahkan masalah-masalah baru dalam kehidupan perorangan dan masyarakat. Tujuan pendidikan tidak ditentukan dari luar kegiatan pendidikan tetapi terdapat dalam setiap proses pendidikan. Dengan demikian tujuan pendidikan adalah pertumbuhan sepanjang hidup.
2.         Isi pendidikan: Isi pendidikan adalah kurikulum berisi pengalaman-pengalaman yang telah teruji serta minat-minat dan kebutuhan-kebutuhan anak, dan pendidikan liberal yang menghilangkan pemisahan antara pndidikan umum dengan pendidikan praktis/vokasional.
3.      Metode pendidikan: Berpikir reflektif atau metode pemecahan masalah merupakan metode utamanya, terdiri atas langkah-langkah: Penyadaran suatu masalah, observasi kondisi-kondisi yang ada, perumusan dan elaborasi tentang suatu kesimpulan, pengetesan melalui suatu eksperimen.
4.      Peranan peserta didik dan pendidik: Peserta didik adalah sebuah organisme yang rumit yang mampu tumbuh. Peranan pendidik adalah mengawasi dan membimbing pengalaman belajar tanpa terlampau banyak mencampuri urusan minat dan kebutuhan peserta didik.
B.       Landasan Psikologis Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh asumsi-asumsi yang berasal dari psikologi yang meliputi kajian tentang apa dan bagaimana perkembangan peserta didik, serta bagaimana peserta didik belajar. Atas dasar itu terdapat dua cabang psikologi yang sangat penting diperhatikan dalam pengembangan kurikulum, yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan dapat diartikan sebagai berikut. “.... That branch of psychology which studies processes of pra and post natal growth and the maturation of behavior”. Artinya, "Psikologi perkembangan merupakan cabang dari psikologi yang mempelajari proses perkembangan individu, baik sebelum maupun setelah kelahiran berikut kematangan perilaku". Sementara itu Ross Vasta, dkk. mengemukakan bahwa psikologi perkembangan adalah "Cabang psikologi yang mempelajari perubahan tingkah laku dan kemampuan sepanjang proses perkembangan individu dari mulai masa konsepsi sampai mati". Pemahaman tentang peserta didik sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Melalui kajian tentang perkembangan peserta didik, diharapkan upaya pendidikan yang dilakukan sesuai dengan karakteristik peserta didik, baik penyesuaian dari segi kemampuan yang harus dicapai, materi atau bahan yang harus disampaikan, proses penyampaian atau pembelajarannya, dan penyesuaian dari segi evaluasi pembelajaran.
1.         Perkembangan Peserta Didik dan Kurikulum
Setiap individu dalam hidupnya melalui fase-fase perkembangan. Mengenai penentuan fase-fase perkembangan tersebut para ahli mempunyai pendapat yang berlainan. Elizabeth Hurlock mengemukakan tahapan perkembangan individu yang meliputi:
Fase-fase Perkembangan Individu Menurut Tahapan

Hurlock
Rousseau
Piaget
Tahap I
Fase prenatal (sebelum lahir yaitu masa konsepsi sampai 9 bulan)

Usia pengasuhan (0,0 – 2,0 tahun)

Tahap II
Fase infancy (orok, yaitu lahir sampai 10-14 hari)
Masa pendidikan jasmani dan latihan pancaindera (2,0 – 12,0 tahun)

Tahap III
Fase childhood (kanak-kanak, yaitu 2 tahun sampai remaja)
Periode pendidikan akal (12,0 – 15,0 tahun)


Tahap IV
Fase adolescence/puberty (11-13 tahun sampai usia 21 tahun).
Periode pendidikan watak dan pendidikan agama (15- 20,0 tahun)



Dalam hubungannya dengan proses belajar mengajar (pendidikan), Syamsu Yusuf (2005:23), menegaskan bahwa penahapan perkembangan yang digunakan sebaiknya bersifat elektif, artinya tidak terpaku pada suatu pendapat saja tetapi bersifat luas untuk meramu dari berbagai pendapat yang mempunyai hubungan yang erat. Atas dasar itu perkembangan individu sejak lahir sampai masa kematangan dapat digambarkan melewati fase-fase berikut:
Fase-Fase Perkembangan Individu Menurut Usia
TAHAP PERKEMBANGAN
USIA
Masa usia prasekolah
0,0 – 6 tahun
Masa usia sekolah dasar
6,0 – 12 tahun
Masa usia sekolah menengah
12,0 -18 tahun

Setiap tahap perkembangan memiliki karakteristik tersendiri, karena ada dimensi-dimensi perkembangan tertentu yang lebih dominan dibandingkan dengan tahap perkembangan lainnya. Atas dasar itu kita dapat memahami karakteristik profil pada setiap tahapan perkembangannya. Syamsu Yusuf (2005:23-27) menguraikan karakteristik tahap-tahap perkembangan individu yang digambarkan di atas sebagai berikut:
1.        Masa Usia Prasekolah
Masa usia prasekolah dapat dirinci menjadi dua masa, yaitu masa vital dan masa estetik. Pada masa vital, individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk merespon berbagai hal yang terdapat di lingkungannya. Freud menamakan tahun pertama dalam kehidupan individu sebagai masa oral (mulut), karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketidanikmatan. Anak memasukkan apa saja yang dijumpai ke dalam mulutnya, tidaklah karena mulut merupakan sumber kenikmatan utama, tetapi karena waktu itu mulut merupakan alat untuk melakukan eksplorasi dan belajar. Pada masa ini perkembangan fisik berlangsung sangat pesat dibandingkan dengan aspek-aspek perkembangan lainnya. Pada tahun kedua anak telah belajar berjalan, dengan mulai berjalan anak akan mulai belajar menguasai ruang dari ruang yang paling dikenalnya menunju ruang yang lebih jauh. Pada tahun kedua juga, umumnya terjadi pembiasaan terhadap kebersihan (kesehatan). Melalui latihan kebersihan, anaka belajar mengendalikan dorongan-dorongan yang datang dari dalam dirinya misalnya buang air kecil atau buang air besar. Masa estetik adalah masa berkembangnya rasa keindahan dan masa peka bagi anak untuk memperoleh rangsangan (stimulasi) melalui seluruh inderanya (penglihatan, penciuman, pendengaran, pengecap, da peraba). Para ahli pendidikan anak usia dini menyebut masa ini adalah “the golden age” atau masa emas, karena masa ini adalah saat yang tepat bagi anak untuk mengembangkan aspek-aspek perkembangannya secara menyeluruh.
2.        Masa Usia Sekolah Dasar
Fase ini disebut juga periode intelektual, karena pada usia ini anak mulai menunjukkan perhatian yang besar terhadap dunia ilmu pengetahuan tentang alam dan sekitarnya. Pada usia 6-7 tahun biasanya anak telah memiliki kesiapan untuk mengikuti kegiatan belajar di sekolah dasar. Pada masa ini anak-anak lebih mudah diarahkan, diberi tugas yang harus diselesaikan, dan cenderung mudah untuk belajar berbagai kebiasaan seperti makan, tidur, bangun, dan belajar pada waktu dan tempatnya dibandingkan dengan masa prasekolah.
3.        Masa usia Sekolah Menengah
Masa usia sekolah menengah bertepatan dengan masa remaja. Masa remaja merupakan masa yang banyak menarik perhatian karena sifat-sifat khasnya dan peranannya yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakat orang dewasa.
Pemahaman tentang perkembangan peserta didik sebagaimana diuraikan di atas berimplikasi terhadap pengembangan kurikulum, antara lain:
1)        Setiap peserta didik hendaknya diberi kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat, minat, dan kebutuhannya.
2)        Di samping disediakan pelajaran yang sifatnya umum (program inti) yang wajib dipelajari setiap anak di sekolah, juga perlu disediakan pelajaran pilihan yang sesuai dengan minat anak.
3)        Lembaga pendidikan hendaknya menyediakan bahan ajar baik yang bersifat kejuruan maupun akademik. Bagi anak yang berbakat di bidang akademik diberi kesempatan untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
4)        Kurikulum memuat tujuan-tujuan yang mengandung aspek pengetahuan, nilai/sikap, dan keterampilan yang menggambarkan pribadi yang utuh lahir dan batin.
Implikasi lain dari pemahaman tentang peserta didik terhadap proses pembelajaran (actual curriculum) dapat diuraikan sebagai berikut:
1)        Tujuan pembelajaran yang dirumuskan secara operasional selalu berpusat kepada perubahan tingkah laku peserta didik.
2)        Bahan/materi yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan, minat, dan kebutuhan peserta didik sehingga hasilnya bermakna bagi mereka.
3)        Strategi belajar mengajar yang digunakan harus sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
4)        Media yang dipakai senantiasa dapat menarik perhatian dan minat anak.
5)        Sistem evaluasi harus dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan.
2.         Psikologi Belajar dan Pengembangan Kurikulum
Psikologi belajar merupakan suatu studi tentang bagaimana individu belajar. Pembahasan tentang psikologi belajar erat kaitannya dengan teori belajar. Pemahaman tentang teori-teori belajar berdasarkan pendekatan psikologis adalah upaya mengenali kondisi objektif terhadap individu anak yang sedang mengalami proses belajar dalam rangka pertumbuhan dan perkembangan menuju kedewasaannya. Pemahaman yang luas dan komprehensif tentang berbagai teori belajar akan memberikan kontribusi yang sangat berharga bagi para pengembang kurikulum baik di tingkat makro maupun tingkat mikro untuk merumuskan model kurikulum yang diharapkan.
 Pendekatan terhadap belajar berdasarkan satu teori tertentu merupakan asumsi yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaannya berkaitan dengan aspek-aspek dan akibat yang kungkin ditimbulkannya. Sedikitnya ada tiga jenis teori belajar yang berkembang dewasa ini dan memiliki pengaruh terhadap pengembangan kurikulum di Indonesia pada khususnya. Teori belajar tersebut yaitu :
1)        Teori Psikologi Kognitif (Kognitivisme)
Teori psikologi kognitif dikenal dengan cognitif gestalt field. Teori belajar ini adalah teori insight. Aliran ini bersumber dari Psikologi Gestalt Field. Menurut mereka belajar adalah proses mengembangkan insight atau pemahaman baru atau mengubah pemahaman lama. Pemahaman terjadi apabila individu menemukan cara baru dalam menggunakan unsur-unsur yang ada di lingkungan, termasuk struktur tubuhnya sendiri. Gestalt Field melihat belajar merupakan perbuatan yang bertujuan, ekplorasi, imajinatif, dan kreatif. Pemahaman atau insight merupakan citra dari atau perasaan tentang pola-pola atau hubungan. To state it differently, insight is the sensed way through or solution of problematic situation....we might say that an insight is a kind of intelligent feel we get about a stiutatuin that permits us to continue to strive actively to serve our purpose.
Teori belajar Goal Insight berkembang dari psikologi configurationlism. Menurut mereka, individu selalu bertujuan, diarahkan kepada pembentukan hubungan dengan lingkungan. Belajar merupakan usaha untuk mengembangkan pemahaman tingkat tinggi. Pemahaman yang bermutu tinggi (tingkat tinggi) adalah pemahaman yang telah teruji, yang berisi kecakapan menggunakan suatu objek, fakta, proses, ataupun ide dalam berbagai situasi. Pemahaman tingkat tinggi memungkinkan seseorang bertindak cerdas, berwawasan luas, dan mampu memecahkan berbagai masalah.
Istilah cognitive berasal dari bahasa Latin cognoscre” yang berarti mengetahui (to know). Aspek ini dalam teori belajar cognitive field berkenaan dengan bagaimana individu memahami dirinya dan lingkungannya, bagaimana ia menggunakan pengetahuan dan pengenalannya serta berbuat terhadap lingkungannya. Bagi penganut cognitive field, belajar merupakan suatu proses interaksi, dalam proses interaksi tersebut ia mendapatkan pemahaman baru atau menemukan struktur kognitif lama. Dalam membimbing proses belajar, guru harus mengerti akan dirinya dan orang lain, sebab dirinya dan orang lain serta lingkungannya merupakan suatu kesatuan.
Teori belajar kognitif memandang manusia sebagai pelajar yang yang aktif yang memprakarsai pengalaman, mencari dan mengolah informasi untuk memecahkan masalah, mengorganisasi apa-apa yang telah mereka ketahui untuk mencapai suatu pemahaman baru. Karena itu teori ini juga disebut teori pengolahan informasi (information processing theory).

Piget memperkenalkan empat faktor yang mendasari seseorang membuat pemahaman, yaitu:
a.         Kematangan, yaitu saatnya seseorang siap melaksanakan suatu tugas perkembangan tertentu.
b.        Aktivitas adalah kemampuan untuk bertindak terhadap lingkungan dan belajar darinya.
c.         Pengalaman sosial,  proses belajar dari orang lain atau interaksi dengan orang-orang yang ada di sekitar kita
d.        Ekuilibrasi adalah proses terjadinya perubahan-perubahan aktual dalam berpikir.
Para ahli psikologi kognitif memandang bahwa kemampuan kognisi seseorang mengalami tahapan perkembangan. Tahaptahap perkembangan kognitif tersebut menggambarkan kemampuan berpikir seseorang sesuai dengan usianya. Piaget (Woolfolk, 206:33) membagi tahapan perkembangan kognitif dari usia anak sampai dewasa menjadi empat tahap sebagai berikut:
a.         Tahap sensorimotor (0-2 tahun), tingkah laku anak pada tahap ini dikendalikan oleh perasaan dan aktivitas motorik. Anak belajar melalui inderanya dan dengan cara memanipulasi benda-benda.
b.        Tahap praoperasional (2-7 tahun). Tahap ini dibagi ke dalam dua fase yaitu:
·         Subtahap fungsi simbolik (2-4 tahun), adalah priode egosentris yang sesungguhnya, anak mampu mengelompokkan dengan cara yang sangat sederhana
·         Subtahap fungsi intuitif (4-7 tahun), anak secara perlahan mulai berpikir dalam bentuk kelas, menggunakan konsep angka, dan melihat hubungan yang sederhana.
c.         Tahap operasi kongkrit (7-11 tahun), mampu memecahkan masalah kongkrit, mengembangkan kemampuan untuk menggunakan dan memahami secara sadar operasi logis dalam matematika, klasifikasi dan rangkaian.
d.        Tahap operasi formal (11 tahun-dewasa), mampu memahami konsep abstrak (kemampuan untuk berpikir tentang ide, memahami hubungan sebab akibat, berpikir tentang masa depan, dan mengembangkan serta menguji hipotesis).
Berdasarkan teori perkembangan kognitif dari Piaget, guru mempunyai peranan dalam proses belajar mengajar sebagai berikut:
a.         Merancang program, menata lingkungan yang kondusif, memilih materi pelajaran, dan mengendalikan aktivitas murid untuk melakukan inkuiri dan interaksi dengan lingkungan.
b.        Mendiagnosa tahap perkembangan murid, menyajikan permasalahan kepada murid yang sejajar dengan tingkat perkembangannya.
c.         Mendorong perkembangan murid kea rah perkembangan berikutnya dengan cara memberikan latihan, bertanya dan mendorong murid untuk melakukan eksplorasi. (Y. Suyitno, 2007:101-102)
2)        Teori Psikologi Behavioristik
Teori belajar behavioristik disebut juga Stimulus-Respon Theory (S-R). Kelompok ini mencakup tiga teori yaitu S-R BondConditioning, dan Reinforcement. Kelompok teori ini berangkat dari asumsi bahwa anak atau individu tidak memiliki/membawa potensi apa-apa dari kelahirannya. Perkembangan anak ditentukan oleh faktor-faktor yang berasal dari lingkungan. Lingkunganlah yang membentuknya, apakah lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat; lingkungan manusia, alam, budaya, maupun religi. Kelompok teori ini tidak mengakui sesuatu yang bersifat mental. Hasil belajar adalah perubahan tingkah laku yang dapat diamati dan menekankan pada pengaruh faktor eksternal pada diri individu. (Sukmadinata, 2002: 55)
Peranan guru dalam proses belajar mengajar berdasarkan teori psikologi behavioristik adalah sebagai berikut:
a.       Mengidentifikasi perilaku yang dipelajari dan merumuskannya dalam rumusan yang spesifik.
b.      Mengidentifikasi perilaku yang diharapkan dari proses belajar. Bentuk-bentuk kompetensi yang diharapkan dalam bidang studi dijabarkan secara spesifik dalam tahap-tahap kecil. Penguasaan keterampilan melalui tahap-tahap ini sebagai tujuan yang akan dicapai dalam proses belajar.
c.       Mengidentifikasi reinforce yang memadai. Reinforce dapat berbentuk mata pelajaran, kegiatan belajar, perhatian dan pengharagaan, dan kegiatan-kegiatan yang dipilih siswa.
d.      Menghindarkan perilaku yang tidak diharapkan dengan jalan memperlemah pola perilaku yang dikehendaki (Y. Suyitno, 2007:106)
3)        Teori Psikologi Humanistik
Tokoh teori ini adalah Abraham H. Maslow dan Carl R. Roger. Teori ini berpandangan bahwa perilaku manusia itu ditentukan oleh dirinya sendiri, oleh faktor internal, dan bukan oleh faktor lingkungan. Karena itu teori ini disebut juga dengan “self theory”. Manusia yang mencapai puncak perkembangannya adalah yang mampu mengaktualisasikan dirinya, mampu mengembangkan potensinya dan merasa dirinya itu utuh, bermakna, dan berfungsi atau full functioning person (Y. Suyitno, 2007:103).
Berbeda dengan teori belajar behavioristik, teori humanistik menolak proses mekanis dalam belajar, karena belajar adalah suatu proses mengembangkan pribadi secara utuh. Keberhasilan siswa dalam belajar tidak ditentukan oleh guru atau faktor-faktor eksternal lainnya, akan tetapi oleh siswa itu sendiri. Belajar melibatkan faktor intelektual dan emosional. Aliran ini percaya bahwa dorongan untuk belajar timbul dari dalam diri sendiri (motivasi intrinsik). Carl R. Roger (Y. Suyitno, 2007:103) mengemukakan prinsip-prinsip belajar berdasarkan teori psikologi humanistik sebagai berikut:
a.        Manusia mempunyai dorongan untuk belajar, dorongan ingin tahu, melakukan eksplorasi dan mengasimilasi pengalaman baru.
b.        Belajar akan bermakna, apabila yang dipelajari itu relevan dengan kebutuhan anak.
c.        Belajar diperkuat dengan jalan mengurangi ancaman eksternal seperti hukuman, sikap merendahkan murid, mencemoohkan, dan sebagainya.
d.       Belajar dengan inisiatif sendiri akan melibatkan keseluruhan pribadi, baik intelektual maupun perasaan.
e.        Sikap berdiri sendiri, kreativitas dan percaya diri diperkuat dengan penilaian diri sendiri. Penilaian dari luar merupakan hal yang sekunder.
Bertentangan dengan teori behavioristik yang lebih menekankan partisipasi aktif guru dalam belajar, peranan guru menurut teori belajar behavioristik adalah sebagai pembimbing, sebagai fasilitator yang memberikan kemudahan kepada siswa dalam belajar. Menurut Carl R. Rogers, peran guru sebagai fasilitator dapat dijabarkan sebagai berikut:
a.       Membantu menciptakan iklim kelas yang kondusif dan sikap positif terhadap belajar.
b.      Membantu siswa mengklasifikasikan tujuan belajar, dan guru memberikan kesempatan secara bebas kepada siswa untuk menyatakan apa yang hendak dan ingin mereka pelajari.
c.       Membantu siswa mengembangkan dorongan dan tujuannya sebagai kekuatan untuk belajar.
d.      Menyediakan sumber-sumber belajar, termasuk juga menyediakan dirinya sebagai sumber belajar bagi siswa. (Y. Suyitno, 2007:104)
C.      Landasan Sosiologis (Sosial Budaya) dalam Pengembangan Kurikulum
Landasan sosiologis pengembangan kurikulum adalah asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pengembangan kurikulum. Jika dipandang dari sosiologi, pendidikan adalah proses mempersiapkan individu agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan, pendidikan adalah proses sosialisasi, dan berdasarkan pandangan antropologi, pendidikan adalah “enkulturasi” atau pembudayaan. “Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang lain dan asing terhadap masyarakatnya, tetapi manusia yang lebih bermutu, mengerti, dan mampu membangun masyarakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi, karakteristik kekayaan, dan perkembangan masyarakat tersebut” (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997:58). Untuk menjadikan peserta didik agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan maka pendidikan memiliki peranan penting, karena itu kurikulum harus mampu memfasilitasi peserta didik agar mereka mampu bekerja sama, berinteraksi, menyesuaikan diri dengan kehidupan di masyarakat dan mampu meningkatkan harkat dan martabatnya sebagai mahluk yang berbudaya.
1.         Masyarakat dan Kurikulum
Masyarakat adalah suatu kelompok individu yang diorganisasikan mereka sendiri ke dalam kelompok-kelompok berbeda, atau suatu kelompok individu yang terorganisir yang berpikir tentang dirinya sebagai suatu yang berbeda dengan kelompok atau masyarakat lainnya. Tiap masyarakat mempunyai kebudayaan sendiri-sendiri. Dengan demikian, yang membedakan masyarakat satu dengan masyarakat yang lainnya adalah kebudayaan. Hal ini mempunyai implikasi bahwa apa yang menjadi keyakinan pemikiran seseorang, dan reaksi seseorang terhadap lingkungannya sangat tergantung kepada kebudayaan dimana ia hidup.
Menurut Daud Yusuf (1982), terdapat tiga sumber nilai yang ada dalam masyarakat untuk dikembangkan melalui proses pendidikan, yaitu: logika, estetika, dan etika. Logika adalah aspek pengetahuan dan penalaran, estetika berkaitan dengan aspek emosi atau perasaan, dan etika berkaitan dengan aspek nilai. Ilmu pengetahuan dan kebudayaan adalah nilai-nilai yang bersumber pada logika (pikiran). Sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pada hakikatnya adalah hasil kebudayaan manusia, maka kehidupan manusia semakin luas, semakin meningkat sehingga tuntutan hidup pun semakin tinggi.
Penerapan teori, prinsip, hukum, dan konsep-konsep yang terdapat dapat dalam semua ilmu pengetahuan yang ada dalam kurikulum, harus disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat, sehingga hasil belajar yang dicapai oleh siswa lebih bermakna dalam hidupnya. Pengembangan kurikulum hendaknya memperhatikan kebutuhan masyarakat dan perkembangan masyarakat. Tyler (1949), Taba (1962), Tanner dan Tanner (1984) menyatakan bahwa tuntutan masyarakat adalah salah satu dasar dalam pengembangan kurikulum. Calhoun, Light, dan Keller (1997) memaparkan tujuah fungsi sosial pendidikan, yaitu:
1)        Mengajar keterampilan.
2)        Mentransmisikan budaya.
3)        Mendorong adaptasi lingkungan.
4)        Membentuk kedisiplinan.
5)        Mendorong bekerja berkelompok.
6)        Meningkatkan perilaku etik, dan
7)        Memilih bakat dan memberi penghargaan prestasi.
Sangatlah penting memperhatikan faktor karakterstik masyarakat dalam pengembangan kurikulum. Salah satu ciri masyarakat adalah selalu berkembang. Perkembangan masyarakat dipengaruhi oleh falsafah hidup, nilai-nilai, IPTEK, dan kebutuhan yang ada dalam masyarakat. Perkembangan masyarakat menuntut tersedianya proses pendidikan yang relevan. Untuk terciptanya proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat diperlukan kurikulum yang landasan pengembangannya memperhatikan faktor perkembangan masyarakat.
2.         Kebudayaan dan Kurikulum
Kebudayaan dapat diartikan sebagai keseluruhan ide atau gagasan, cita-cita, pengetahuan, kepercayaan, cara berpikir, kesenian, dan nilai yang telah disepakati oleh masyarakat. Daoed Yusuf (1982) mendefinisikan kebudayaan sebagai segenap perwujudan dan keseluruhan hasil pikiran (logika), kemauan (etika) serta perasaan (estetika) manusia dalam rangka perkembangan kepribadian manusia, pekembangan hubungan dengan manusia, hubungan manusia dengan alam, dan hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Secara lebih rinci, kebudayaan diwujudkan dalam tiga gejala, yaitu:
a)             Ide, konsep, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan lain-lain. Wujud kebudayaan ini bersifat abstrak yang berada dalam alam pikiran manusia dan warga masyarakat di tempat kebudayaan itu berada.
b)             Kegiatan, yaitu tindakan berpola dari manusia dalam bermasyarakat. Tindakan ini disebut sistem sosial. Dalam sistem sosial, aktivitas manusia bersifat konkrit, bisa dilihat, dan diobservasi. Tindakan berpola manusia tentu didasarkan oleh wujud kebudayaan yang pertama. Artinya, sistem sosial dalam bentuk aktivitas manusia merupakan refleksi dari ide, konsep, gagasan, nilai, dan norma yang telah dimilikinya.
c)             Benda hasil karya manusia. Wujud kebudayaan yang ketiga ini ialah seluruh fisik perbuatan atau hasil karya manusia di masyarakat. Oleh karena itu wujud kebudayaan yang ketiga ini adalah produk dari wujud kebudayaan yang pertama dan kedua.


Faktor kebudayaan merupakan bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan:
1)        Individu lahir tidak berbudaya, baik dalam hal kebiasaan, citacita, sikap, pengetahuan, keterampilan, dan sebagainya. Semua itu dapat diperoleh individu melalui interaksi dengan lingkungan budaya, keluarga, masyarakat sekitar, dan sekolah/lembaga pendidikan. Oleh karena itu, sekolah/lembaga pendidikan mempunyai tugas khusus untuk memberikan pengalaman kepada para peserta didik dengan salah satu alat yang disebut kurikulum.
2)        Kurikulum pada dasarnya harus mengakomodasi aspek-aspek sosial dan budaya. Aspek sosiologis adalah yang berkenaan dengan kondisi sosial masyarakat yang sangat beragam, seperti masyarakat industri, pertanian, nelayan, dan sebagainya. Pendidikan di sekolah pada dasarnya bertujuan mendidik anggota masyarakat agar dapat hidup berintegrasi, berinteraksi dan beradaptasi dengan anggota masyarakat lainnya serta meningkatkan kualitas hidupnya sebagai mahluk berbudaya. Hal ini membawa implikasi bahwa kurikulum sebagai salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan harus bermuatan kebudayaan yang bersifat umum seperti: nilai-nilai, sikap-sikap, pengetahuan, dan kecakapan.
Gagasan pemerintah untuk merealisasikan pengembangan kurikulum muatan lokal tersebut yang dimulai pada sekolah dasar, telah diwujudkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0412/U/1987 Tanggal 11 Juli 1987 tentang Penerapan Muatan Lokal Sekolah Dasar kemudian disusul dengan penjabaran pelaksanaannya dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah No. 173/C/Kep/M/1987 Tanggal 7 Oktober 1987. Dalam sambutannya Mendikbud menyatakan: “Dalam hal ini harus diingat bahwa adanya muatan local” dalam kurikulum bukan bertujuan agar anak terjerat dalam lingkungannya semata-mata. Semua anak berhak mendapat kesempatan guna lebih terlibat dalam mobilitas yang melampaui batas lingkungannya sendiri” (Umar Tirtarahardja dan la Sula, 2000:274).
Contoh kurikulum muatan lokal yang saat ini sudah dilaksanakan di sebagian besar sekolah adalah Mata Pelajaran Keterampilan, Kesenian, dan Bahasa Daerah. Tujuan pengembangan kurikulum muatan lokal dapat dilihat dari kepentingan nasional dan kepentingan peserta didik. Dalam hubungannya dengan kepentingan nasional muatan lokal bertujuan:
a.         Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan yang khas daerah.
b.        Mengubah nilai dan sikap masyarakat terhadap lingkungan kea rah yang positif.
Jika dilihat dari sudut kepentingan peserta didik pengembangan kurikulum muatan lokal bertujuan:
a.         Meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap lingkungannya (lingkungan alam, sosial, dan budaya).
b.        Mengakrabkan peserta didik dengan lingkungannya sehingga mereka tidak asing dengan lingkungannya.
c.         Menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dipelajari untuk memecahkan masalah yang ditemukan di lingkungan sekitarnya(Umar Tirtarahardja dan La Sula, 2000:276)
D.      Landasan Teknologis dalam Pengembangan Kurikulum
Ilmu pengetahuan adalah seperangkat pengetahuan yang disusun secara sistematis yang dihasilkan melalui riset atau penelitian. Sedangkan teknologi adalah aplikasi dari ilmu pengetahuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis dalam kehidupan. Ilmu dan teknologi tidak bisa dipisahkan. Sejak abad pertengahan ilmu pengetahuan telah berkembang dengan pesat. Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa kini banyak didasari oleh penemuan dan hasil pemikiran para filsuf purba seperti Plato, Socrates, Aristoteles, John Dewey, Archimides, dan lain-lain.
Seiring dengan perkembangan pemikiran manusia, dewasa ini banyak dihasilkan temuan-temuan baru dalam berbagai bidang kehidupan manusia seperti kehidupan sosial, ekonomi, budaya, politik, dan kehidupan lainnya. Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) bukan menjadi monopoli suatu bangsa atau kelompok tertentu. Baik secara langsung maupun tidak langsung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut berpengaruh pula terhadap pendidikan. Perkembangan teknologi industri mempunyai hubungan timbal-balik dengan pendidikan. Industri dengan teknologi maju memproduksi berbagai macam alatalat dan bahan yang secara langsung atau tidak langsung dibutuhkan dalam pendidikan dan sekaligus menuntut sumber daya manusia yang handal untuk mengaplikasikannya.
Kegiatan pendidikan membutuhkan dukungan dari penggunaan alat-alat hasil industri seperti televisi, radio, video, komputer, dan peralatan lainnya. Penggunaan alat-alat yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan program pendidikan, apalagi disaat perkembangan produk teknologi komunikasi yang semakin canggih, menuntut pengetahuan dan keterampilan serta kecakapan yang memadai dari para guru dan pelaksana program pendidikan lainnya. Mengingat pendidikan merupakan upaya menyiapkan siswa menghadapi masa depan dan perubahan masyarakat yang semakin pesat termasuk di dalamnya perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung berimplikasi terhadap pengembangan kurikulum yang di dalamnya mencakup pengembangan isi/materi pendidikan, penggunaan strategi dan media pembelajaran, serta penggunaan sistem evaluasi. Secara tidak langsung menuntut dunia pendidikan untuk dapat membekali peserta didik agar memiliki kemampuan memecahkan masalah yang dihadapi sebagai pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Kurikulum baik pada tahap kurikulum sebagai ide, rencana, pengalaman maupun kurikulum sebagai hasil dalam pengembangannya harus mengacu atau menggunakan landasan yang kuat dan kokoh, agar kurikulum tersebut dapat berfungsi serta berperan sesuai dengan tuntutan pendidikan yang ingin dihasilkan seperti tercantum dalam rumusan tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan dalam UU No. 20 tahun 2003.
Pada prinsipnya ada empat landasan pokok yang harus dijadikan dasar dalam setiap pengembangan kurikulum, yaitu:
1.             Landasan Filosofis, yaitu asumsi-asumsi tentang hakikat realitas, hakikat manusia, hakikat pengetahuan, dan hakikat nilai yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Asumsi-asumsi filosofis tersebut berimplikasi pada permusan tujuan pendidikan, pengembangan isi atau materi pendidikan, penentuan strategi, serta pada peranan peserta didik dan peranan pendidik.
2.             Landasan psikologis, adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari psikologi yang dijadikan titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Ada dua jenis psikologi yang harus menjadi acuan yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan mempelajari proses dan karaktersitik perkembangan peserta didik sebagai subjek pendidikan, sedangkan psikologi belajar mempelajari tingkah laku peserta didik dalam situasi belajar. Ada tiga jenis teori belajar yang mempunyai pengaru besar dalam pengembangan kurikulum, yaitu teori belajar kognitif, behavioristik, dan humanistic.
3.             Landasan sosial budaya, adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari sosiologi dan antropologi yang dijadikan titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Karakterstik sosial budaya di mana peserta didik hidup berimplikasi pada program pendidikan yang akan dikembangkan.
4.             Landasan teknologis, adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari hasil-hasil riset atau penelitian dan aplikasi dari ilmu pengetahuan yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Pengembangan kurikulum membutuhkan sumbangan dari berbagai kajian ilmiah dan teknologi baik yang bersifat hardware maupun software sehingga pendidikan yang dilaksanakan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pngetahuan dan teknologi.
B.       Saran
Diharapkan agar kita sebagai generasi muda penerus bangsa yang tentu saja memiliki keinginan untuk memajukan bangsa dan negaranya akan terus berusaha sebaik mungkin untuk mewujudkannya. Dalam hal ini, salah satu contohnya adalah pendidikan yang menjadikan tolak ukur suatu bangsa yang memiliki identitas kualitas bangsanya. Penerapan kurikulum pendidikan ini diharapkan pula menjadi semangat generasi penerus untuk terus meningkatkan kualitas dan mampu bersaing di dunia pendidikan yang semakin lama semakin banyak persaingan.


DAFTAR PUSTAKA


Calhoun, Light, dan Keller. 1997. Sociology. McGraw-Hill College.
Kurniasih dan Syaripudin, Tatang. 2007. Landasan Filosofis Pendidikan dan Landasan Pendidikan. Bandung: Sub Koordinator MKDP Landasan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia.
Mudyahardjo, Redja. 2001. Landasan-Landasan Filosofis Pendidikan. Bandung: Fakultas Ilmu Pendidikan UPI.
Nasution, S. 1993. Pengembangan Kurikulum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2000. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Suyitno, Y. 2007. Landasan Psikologis Pendidikan dalam Landasan Pendidikan. Bandung: Sub Koordinator MKDP Landasan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia.
Taba, Hilda. 1962. Curriculum Development: Theory and Practice. New York: Harcourt Brace Jovanovich.
Tanner, D., & Tanner, L.N. 1980. Curriculum Development. New York: Macmillan Publishing Co.
Tyler, R. 1949. Basic Principles of Curriculum and Instruction.Chicago: University of Chicago Press.
Tirtarahardja, Umar dan Sula, La. 2000.  Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sinar Grafika.
Woolfolk, Anita E. 1995. Educational Psychology. Boston: Allyn and Bacon.
Yusuf, Daud. 1982. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Yusuf, Syamsu. 2004. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: Remaja Rosdakary

Tidak ada komentar:

Posting Komentar